Gadai Ijazah Di Pegadaian – Uang terus saja beredar dan berkembang tanpa henti. Kebutuhan akan uang atau dana yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan kebutuhan rumah tangga juga menjadi salah satu kendala mengapa banyak orang yang melakukan pinjaman ke sana kemari.
Akan lebih sulit jika Anda tidak memiliki aset yang cocok untuk digunakan dalam mencari pinjaman. Alternatif menggadaikan barang pribadi memang masih menjadi idola bagi masyarakat dalam mencari pinjaman uang.
Biasanya masyarakat akan memilih menggadaikan beberapa barang pribadinya berupa aset tak bergerak seperti barang elektronik, perhiasan, kendaraan hingga ijazah sekolah.
Namun saat ini, jaminan berupa ijazah sekolah menjadi polemik yang cukup hangat di masyarakat. Entah itu ijazah sekolah menengah atau pun perguruan tinggi, semuanya sama saja.
Lalu bagaimanakah tanggapan pihaknya mengenai gadai ijazah di Pegadaian? saat ini gak bisa, ini gantinya
Jawaban Pegadaian Tentang Menggadaikan Ijazah
Banyak orang yang bertanya – tanya apakah menggadaikan ijazah sekolah untuk mendapatkan pinjaman itu di perbolehkan atau tidak.
Untuk menanggapi hal tersebut pihak Pegadaian sendiri memberikan penjelasan tentang larangan penggadaian ijazah karena di nilai terlalu beresiko yaitu
“ Untuk beberapa lembaga finasial, menggadaikan ijazah untuk mendapatkan pinjama dana bisa di lakukan. Namun Anda harus tahu jika menggadaikan ijazah bukan solusi yang baik karena memiliki resiko yang harus ditanggung kedua belah pihak, mulai dari lembaga finacial ataupun pemilik ijazah. Oleh sebab itu, pegadaian yang termasuk ke dalam daftar BUMN di bidang pembiayaan tidak menerima jaminan berupa ijazah”
Cukup jelas bukan ? Lantas apa ganti jaminan berupa ijazah agar Anda bisa mendapatkan dana segar ?
Meminjam Uang Dengan Cepat Dengan Jaminan KTP
Jika Anda memiliki ijazah yang tidak bisa digadaikan untuk mendapat pinjaman maka tentunya Anda masih memiliki KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang bisa Anda gunakan sebagai jaminan pengganti ijazah.
Namun Anda perlu ingat jika menggunakan KTP sebagai agunan merupakan jenis agunan jangka panjang. Jumlah pinjaman yang bisa dicairkan pun cukup sedikit yaitu hanya berkisar dari 1 sampai 5 juta saja.
Penjaminan dengan KTP dimaksudkan jika Anda telah dewasa dan tahu hukum negara yang berlaku. Jadi Anda tidak bisa bisa mengajukan pinjaman jika belum memiliki KTP dan lebih baik jika Anda berumur 21 ke atas karena di nilai lebih matang.
Agar Anda bisa memperoleh pinjaman dengan jaminan KTP ada beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi yaitu
- Anda harus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo
- Gaji minimal sebesar 2.000.000/bulan
- Jika karyawan, sudah bekerja selama 1 tahun ( minimal ) dan jika pengusaha/profesional sudah bekerja selama 2 tahun
- Dokumen administratif : fotocopy kartu identitas KTP, fotocopy slip gaji atau rekening tabungan 3 bulan terakhir, FC NPWP, dan formulir permohonan.
Demikian ulasan mengenai gadai ijazah di Pegadaian? saat ini gak bisa, ini gantinya yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat.