Gadai STNK Motor Di Pegadaian – Semakin tingginya harga barang – barang kebutuhan sehari – hari serta tingkat perekonomian yang tidak lagi stabil, membuat banyak orang pusing bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhannya yang selangit.
Belum lagi jika ada kebutuhan mendadak, tidak semua orang bisa mencukupinya dengan segera, terkecuali jika mereka memiliki tabungan atau simpanan di bank.
Di lain pihak, jika seseorang sudah terpepet keadaan biasanya mereka akan langsung terpikirkan untuk menjual barang berharga yang ia miliki.
Namun jika sudah terjual barang tersebut sudah tidak bisa ia miliki lagi alias tidak memiliki hak kepemilikan atas barang tersebut. Oleh karena itu, biasanya yang langsung terpikirkan adalah menggadaikan barang di Pegadaian .
Di karenakan semua orang memiliki kendaraan bermotor maka tentu saja motor ini akan langsung di gadaikan oleh pemiliknya untuk mendapatkan uang secara cepat. Namun apakah gadai STNK motor di Pegadaian bisa tidak tanpa perlu BPKB?
Syarat – Syarat Menggadaikan Motor Tanpa BPKB
Banyak orang yang bilang jika menggadaikan STNK sepeda motor yang tidak memiliki BPKB adalah tidak bisa. Baca Gadai Motor Masih Kredit
Oleh karena Anda tidak memiliki BPKB motor maka orang tidak percaya jika kendaraan tersebut miliki Anda. Nah untuk mengatasi hal tersebut, lengkapi syarat di bawah ini :
- Surat keterangan dari pihak finance. Surat keterangan ini sebagai pengganti dari BPKB karena mungkin motor tersebut masih kredit. Surat ini berisi bukti pemindahtanganan motor dari perusahaan finance ke tangan Anda.
- Kartu tanda penduduk ( KTP ) atau SIM ( surat izin mengemudi )
- STNK asli
- Kartu keluarga
- Motor yang akan di gadaikan
Proses Pengajuan Gadai Motor Tanpa BPKB Di Pegadaian
Nah jika Anda sudah melengkapi kelima syarat penggadaian STNK motor tanpa surat BPKB, kini Anda bisa langsung menuju pegadaian untuk menggadaikan motor Anda.
Namun jangan lupa untuk membawa motor yang akan Anda gadaikan untuk di taksir dan dilihat nilai gadainya. Berikut ini prosedur penggadaian motor di BPKB. Baca Gadai Ijazah Di Pegadaian
- Kunjungi kantor pegadaian terdekat dengan rumah Anda. Jangan lupa untuk membawa kendaraan bermotor.
- Anda bisa mengambil nomor antrian untuk menunggu panggilan dari petugas pegadaian.
- Jika Anda sudah dipanggil oleh petugas berdasarkan nomor antraian yang anda miliki, Anda bisa menyiapkan dokumen persyaratan yang di butuhkan ( seperti di atas ) mulai dari surat keterangan, KTP, KK, dan lain – lain untuk di berikan kepada petugas pegadaian.
- Setelah itu, petugas pegadaian akan memberikan formulir identitas kepada Anda. Isi formulir tersebut secara lengkap.
- Kemudian, petugas akan meminta barang jaminan Anda untuk di hitung berapa nilainya.
- Anda bisa menunggu proses ini untuk menerima uang penggadaian sesuai penaksiran yang dilakukan oleh petugas penggadaian.
Demikianlah ulasan tentang gadai STNK motor di Pegadaian bisa tidak tanpa perlu BPKB. Semeoga bermanfaat.