Solusi Kredit Pegadaian Jaminan Sertifikat, Bisa Diterima Gak Ya?

Posted on

Kredit Pegadaian Jaminan Sertifikat – Apabila anda ingin meminjam uang dengan nominal yang cukup besar sedangkan anda hanya memiliki sertifikat rumah, anda bisa melakukannya di bank atau di atau lembaga pembiayaan yang lain.

Sebab untuk kredit jaminan sertifikat di Pegadaian sendiri hingga saat ini belum bisa dilakukan.

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang hanya menerima barang bergerak dan juga memiliki nilai, misalnya kendaraan, emas, kamera, atau barang elektronik lainnya.

Karena Pegadaian tidak mampu memfasilitasi anda, maka anda bisa mencoba menyerahkan sertifikat rumah anda ke bank.

Bila anda membawanya ke bank, bank bahkan tidak segan-segan akan mengucurkan dana 500 juta lebih untuk anda. Simak Gadai Emas di Pegadaian

Karena setiap bank pasti memiliki program dan promosi yang menarik, sebaiknya anda juga tetap berhati-hati dalam memilih bank yang akan anda tempati nantinya. Mengingat nominal yang cukup banyak dan sertifikat rumah anda sebagai taruhannya.

Bisakah Kredit Pegadaian Jaminan Sertifikat

Setelah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, para lembaga pembiayaan kemudian semakin gencar untuk bersaing mendapatkan nasabah sebanyak mungkin.

Salah satu tips untuk anda, hindari untuk melakukan pengajuan kredit pada lembaga pembiayaan yang reputasinya rendah. Carilah lembaga pembiayaan yang memiliki kredibilitas baik terhadap pelanggannya.

Sebenarnya secara umum, apabila anda mengajukan kredit peminjaman di bank, maka bunganya akan lebih rendah dibanding lembaga pembiayaan yang lain.

Namun hal tersebut harus dibayar dengan kerumitan proses yang akan bank terapkan kepada anda. Perlu menjadi catatan penting, bahwa tidak semua masyarakat bisa menggadaikan sertifikat rumahnya.Baca Pinjam Uang di Pegadaian Perorangan

Terlepas dari rumitnya proses pengurusan, melakukan peminjaman sebagai sertifikat di bank memiliki kelebihan sebagai berikut:

  • Karena bank memberikan bunga relatif lebih rendah daripada lembaga pembiayaan yang lain, maka anda tidak perlu terlalu merasa berat pada beban cicilan bulanannya. Berbeda dengan lembaga pembiayaan non-perbankan yang memberikan bunga flat yang cukup tinggi bagi nasabahnya.
  • Bank juga memberikan prosedur perjanjian yang jelas kepada anda, sehingga apabila suatu hari ada perubahan yang terjadi maka anda akan segera diberitahu.
  • Bank akan sepenuhnya menjamin keamanan dari nasabahnya. Biasanya bank juga memberikan asuransi jiwa dan kebakaran. Ini kemudian menjadi polemik tersendiri untuk lembaga pembiayaan non-perbankan mengenai kredibilitas dan profesionalitasnya.

Adapun 3 jenis sertifikat rumah yang perlu anda ketahui, seperti:

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM)
  2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  3. Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)

Sertifikat SHM lebih mudah diterima untuk pengajuan pinjaman ke bank. Sebab bank menilai sertifikat jenis inilah yang memiliki status paling lama dan tidak beresiko.

Bank yang memberikan anda dana dari 500 juta hingga miliaran, tentunya akan selektif memilih surat berharga anda yang bernilai sama dengan itu. Baca Bisa Gak Gadai Kartu Jamsostek

Hanya di bank atau lembaga non-perbankan lain kecuali pegadaian, anda bisa memasukkan sertifikat rumah sebagai jaminan. Pegadaian sekali lagi tidak bisa melayani anda bila ingin melakukan kredit dengan jaminan sertifikat.

Leave a Reply