Menggadaikan Rumah di Pegadaian – Ketika Anda ingin meminjam dana di pegadaian, tentunya Anda harus menjaminkan barang-barang berharga yang Anda miliki. Misalnya saja seperti, BPKB motor atau mobil, ponsel, kamera, emas, dan sebagainya.
Lalu, apakah bisa dengan properti yang Anda punya? Bagaimana cara menggadaikan rumah di pegadaian, bisakah dengan agunan sertifikat?Jawabannya tentu saja bisa. Mungkin bagi Anda yang belum tahu, untuk mendapatkan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah, Anda harus meminjam dana di atas 50 juta. Bisa atau tidaknya pun juga tergantung dari tempat pegadaian yang Anda pilih.
Jasa pegadaian milik pemerintah punya 3 program yang memperbolehkan masyarakat menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Bisakah Menggadaikan Rumah di Pegadaian
3 programnya yaitu, Kredit Cepat dan Aman (KCA), Kredit Aneka Guna Untuk Umum (KAGUM), dan Kredit Dengan Sistem Gadai (KRASIDA).
Tapi, kalau Anda menggadaikan sertifikat rumah, pihak jasa gadai akan menghitung nilai rumah tersebut terlebih dahulu. Misalnya, harga jual rumah Anda ditaksir 100 juta, maka Anda tidak boleh meminjam dana di atas 100 juta. Baca Syarat Gadai Motor Di Pegadaian
Lain halnya jika Anda meminjam dana di bank dengan agunan sertifikat rumah. Pihak bank akan memberikan kebebasan meminjam dana sesuai keinginan nasabahnya. Tapi, kalau dilihat dari kedua pihak tersebut, yang membedakannya mungkin bunga pinjaman yang harus dibayarkan.
Tenor waktu pelunasan bank bisa lebih lama sekitar 1 tahun hingga 5 tahun lamanya. Berbeda dengan pegadaian yang umumnya hanya diberikan waktu 120 hari atau 4 bulan.
Tapi Anda bisa memperpanjang tenornya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, bagaimana caranya meminjam dana dengan sertifikat rumah di pegadaian?
- Menyiapkan sertifikat rumah yang ingin digadaikan
Karena barang yang Anda gadai adalah properti rumah, maka siapkan sertifikat rumah Anda untuk diberikan ke jasa gadai. Tapi ingat, sertifikatnya harus asli, bukan fotocopy.
- Fotocopy identitas diri
Selain membawa sertifikat rumah asli, Anda juga harus membawa fotocopy identitas diri, seperti KTP atau SIM. Jangan lupa bawa Kartu Keluarga (KK), karena terkadang ada pihak jasa gadai yang meminta fotocopy KK sebagai pelengkap dokumen identitas diri.
- Mengisi formulir penitipan barang
Setelah memberikan sertifikat rumah dan fotocopy identitas diri ke petugas, Anda akan diminta untuk mengisi formulir penitipan barang. Isilah sesuai prosedurnya dan berikan lagi ke pihak petugas.
- Jangan malu bertanya terkait kejelasan biaya gadai, jenis gadai, maupun bunganya
Untuk mengetahui kejelasan lebih lanjut tentang pinjaman Anda, Anda pun harus bertanya supaya tidak bingung dan repot dalam pengurusan ke depannya.Di sini, Anda juga harus mempertimbangkan jenis gadai apa yang akan Anda pakai, karena nantinya berpengaruh pada bunga yang harus dibayar tiap bulannya.
- Menunggu proses pencairan dana
Setelah terjadi kesepakatan, Anda tinggal menunggu dana pinjaman cair. Biasanya untuk yang menggunakan agunan sertifikat rumah, bisa menunggu pencairan dana sekitar 1 sampai 3 hari selama masa kerja. Baca Bisnis Emas Batangan di Pegadaian
Jadi, jika masih ada yang bertanya bagaimana cara menggadaikan rumah di pegadaian, bisakah dengan agunan sertifikat? Jawabannya sudah dijelaskan seperti di atas. Semoga bermanfaat.
Tahapan Syarat Gadai Surat Tanah di Pegadaian Sampai Dana Cair
Sebagian orang beranggapan bisa melakukan peminjaman uang dengan nominal yang cukup besar dengan cara gadai surat tanah yang mereka miliki.Hal itu biasanya terjadi karena mereka membutuhkan uang dengan cepat. Lembaga yang dipilih juga harus memiliki kredibilitas yang bagus dan tentu saja aman. Apalagi yang mau digadaikan bukan surat sembarangan.
Ketika menggadaikan surat tanah, proses yang akan anda lalui terbilang cukup mudah. Semua itu dilakukan oleh pihak Pegadaian karena mereka paham bahwa anda sebagai calon penggadai sertifikat tanah, pasti membutuhkan dana yang besar.
Selain itu, anda tidak akan diberatkan dengan bunga yang terlalu besar untuk anda bayarkan. Terakhir, surat tanah akan aman sampai angsuran yang telah disepakati lunas dibayarkan.Dengan tiga keuntungan semacam itu, berikut adalah syarat yang harus anda penuhi: Baca Syarat Pinjaman Di Pegadaian
Syarat Untuk Calon Penggadai Surat Tanah
- Calon minimal telah berusia 22 tahun yang dibuktikan dengan ktp atau tanda pengenal resmi lainnya.
- Usia calon penggadai adalah maksimal 55 tahun sampai dengan angsuran pinjaman dana lunas dibayarkan.
- Calon harus memiliki pendapatan bulanan minimal UMR di daerah domisili dengan membawa slip gaji sebagai bukti.
- Calon adalah warga negara Indonesia.
- Calon memiliki pekerjaan dengan menyertakan surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansinya.
Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
- Fotocopy surat hak milik (SHK)
- Fotocopy surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotocopy akta tanah.
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terbaru.
- Fotocopy buku tabungan di bank minimal 3 bulan terakhir.
- Menyertakan pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 beserta dengan pas foto pasangan apabila anda sudah menikah.
- Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
- Anda wajib mengisi form aplikasi peminjaman kredit di Pegadaian tempat anda akan menggadaikan surat tanah.
Anda tidak perlu merasa khawatir lagi ketika anda segera membutuhkan uang dengan jumlah yang cukup besar. Ketika anda tidak memiliki agunan lain yang bisa diajukan ke Pegadaian, surat tanah anda bisa digunakan.Meskipun syarat-syarat di atas terbilang cukup banyak, tetapi hasilnya akan sebanding dengan pinjaman yang anda dapatkan.
Beda halnya ketika anda menggunakan BPKB motor atau mobil sebagai jaminan. Syarat-syaratnya bisa sedikit lebih mudah, tetapi uang yang didapatkan nantiya juga tidak sebanyak bila anda menggunakan surat tanah.
Dengan cara gadai surat tanah di Pegadaian tersebut, uang yang bisa anda dapatkan jumlahnya akan berkali-kali lebih besar daripada hanya sekadar menggadai BPKB anda. Baca Pinjam Uang 10 Juta tanpa Jaminan Mengenai angsuran yang harus anda bayarkan, selanjutnya akan disepakati bersama antara anda sebagai calon peminjam dan pihak gadai.
Apakah Bisa Menggadaikan Surat Tanah di Pegadaian ???
Menggadaikan barang seperti televisi, handphone, sepeda dan lainnya di pegadaian merupakan salah satu solusi ketika sedang membutuhkan dana dalam tempo singkat.Lalu, bagaimana jika kita hanya memiliki sertifikat tanah sebagai jaminan untuk meminjam uang? Apakah bisa menggadaikan surat tanah di pegadaian?
Jawabannya tentu saja bisa. Pegadaian kini menyediakan produk gadai sertifikasi tanah guna mendukung program pemerintah yang menggalakkan sertifikasi tanah.Jadi, kini Anda bisa menggunakan jasa pegadaian untuk memperoleh dana pinjaman selain mengajukan pinjaman di bank.Tentunya Anda harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar bisa menggadaikan surat tanah di pegadaian.
Saat Ini bisa Tidak Menggadaikan Surat Tanah di Pegadaian
Biasanya sertifikat tanah dipakai untuk meminjam uang dalam jumlah besar di bank. Pinjaman kredit multiguna yang ditawarkan oleh bank bisa berjumlah lebih dari 50 jutaan.Demikian pula dengan pinjaman yang ditawarkan oleh pihak jasa pegadaian milik pemerintah. Program kredit yang ditawarkan jasa pegadaian milik pemerintah pun cukup beragam.
Opsi kredit yang bisa Anda pilih diantaranya adalah Kredit Aneka Guna Untuk Umum (KAGUM), Kredit Cepat dan Aman (KCA) dan Kredit Dengan Sistem Gadai (KRASIDA).Ketiga program ini pada dasarnya menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan, tapi di kemudian hari tidak menutup kemungkinan bisa menggunakan surat tanah sebagai agunan.
Tips Gadai Surat Tanah Secara Online
Secara konvensional, sertifikat tanah tidak bisa digadai. Namun, pihak pegadaian sedang menyiapkan sarana yang tepat untuk menjalankan program ini. Sehingga akadnya atau Qard harus dilakukan secara syariah atau dalam koridor Rahn.Ke depannya, program gadai menggunakan surat tanah ini bisa dilakukan via online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya setiap saat. Baca Beli Emas Di Pegadaian Secara Tunai
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR dan pegadaian akan menyiapkan sistem pemeriksaan online guna melayani permintaan gadai surat tanah.
Program gadai surat tanah diharapkan bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah dan para petani.Para petani bisa mengakses pinjaman dana untuk membiayai satu siklus panen dengan menggadaikan surat tanahnya.Ketika mengajukan pinjaman ke bank, biasanya pihak bank akan melakukan survey terhadap obyek agunan. Namun, tidak demikian halnya ketika menggadaikan surat tanah ke pegadaian.
Pihak pegadaian mempermudah masyarakat untuk memperoleh dana pinjaman tanpa melakukan survey. Yang perlu dilakukan hanya menyerahkan sertifikat asli kepemilikan tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.Beberapa dokumen tambahan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP dan KTP asli juga perlu disiapkan.
Kemudian mengisi formulir permohonan jasa titipan di kantor pegadaian. Jangka waktu penitipan atau kredit bisa dua minggu sampai satu tahun dan masih bisa diperpanjang kembali dengan besaran pinjaman bervariasi 5 – 10 juta atau lebih.Di samping surat tanah, pegadaian juga membuka kesempatan bagi petani untuk memonetisasi peralatan pertanian seperti traktor, pompa air dan lainnya. Baca Ini 8 Produk Pegadaian
Hal ini bertujuan demi memudahkan petani memperoleh dana pengelolaan lahan pertaniannya dalam waktu cepat. Informasi di atas tentu sudah menjawab pertanyaan Anda apakah bisa menggadaikan surat tanah di pegadaian? Bukan?